Dalam agama Islam, tayamum adalah tindakan membersihkan diri dengan menggunakan debu atau tanah suci ketika air tidak tersedia. Niat tayamum adalah bagian penting dari proses berjalannya tayamum, karena niat termasuk rukun ibadah.
Pada dasarnya hukum islam tidaklah begitu rumit akan tetapi tidak boleh juga dijadikan sepela dalam menanggapinya. Seperti ketika akan bersuci namun tidak ada air maka bisa menggunakan debu sebagai gantinya.
Bahkan bukan hanya sekedar bersuci menghilangkan hadas kecil, menggunakan debu juga bisa digunakan untuk menghilangkan hadats besar.
Terkait niat tayamum dapat dilihat ulasannya berikut ini.
Pengertian Tayamum
Tayamum berasal dari bahasa Arab yang berarti “menyentuh”. Secara agama, tayamum adalah cara pengganti wudhu atau mandi jika air tidak dapat ditemukan atau digunakan.
Misalnya dalam perjalanan atau saat air sedang tidak tersedia (sudah ikhtiar mencari air namun tak kunjung juga ada). Maka kemurahan Allah SWT memberikan anugerah dalam Islam untuk memastikan bahwa ibadah dapat dilakukan dalam kondisi apapun.
Hal ini bisa jadi ditemui ketika adanya kemarau panjang, atau pada saat berada ditempat yang jauh dari kemungkinan adanya sumber air.
Tayamum diperbolehkan dalam beberapa situasi, termasuk ketika air tidak dapat ditemukan, atau penggunaan air akan menyebabkan kesulitan atau bahaya.
Dalam Islam, Allah memahami kondisi hambanya dan memberikan alternatif yang memudahkan dalam menjalankan ibadah.
Sehingga dengan demikian tidak ada lagi yang menyangkal terkait tidak bisa melaksanakan ibadah karena sulit untuk bersuci.
Pentingnya Niat Tayamum Dalam Ibadah
Niat dalam ibadah, termasuk dalam tayamum juga, memiliki peran penting dalam agama Islam, karena salah satu rukun dalam ibadah yakni Niat.
Jika niat tersebut tidak ikut sertakan dalam ibadah tayamum khususnya. Maka tayamum yang dilakukan tersebut tidaklah sah.
Karena pada dasarnya niat merupakan keinginan atau tekad dalam hati untuk melakukan suatu ibadah dengan tujuan mengharap ridho Allah SWT.
Selain itu juga untuk mendekatkan diri kepada Allah dan beribadah secara ikhlas lillah warosulillah, bukan karena yang lainnya. Berikut dibawah ini pentingnya niat tayamum dalam ibadah.
Niat merupakan perasaan sadar seseorang dalam melakukan ibadah tayamum. Karena dengan menyadari dan mengingat bahwa tayamum yang dilakukan sebagai bentuk ibadah kepada Allah.
Maka seseorang tersebut akan menjalankannya dengan tulus ikhlas dan sepenuh hati mengharap keridhaan Allah SWT.
Niat merupakan syarat sah dalam menjalankan segala ibadah dalam agama Islam tak luput dari melaksanakan tayamum.
Karena tanpa adanya niat yang jelas dan tulus, ibadah yang dilakukan bisa menjadi tidak sah dan tidak diterima di sisi Allah SWT.
Dengan adanya niat pada tayamum, seseorang dapat mengingat dan mengarahkan diri untuk melakukannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sehingga dapat membantu seorang hamba tersebut untuk tetap menjaga dirinya dari hal yang membatalkan tayamum.
Selain itu dengan membawa niat yang hanya karena Allah dan Rasulullah SAW, maka seseorang tersebut dapat memperkuat makna ibadah tayamum.
Juga dapat meningkatkan kualitas dalam pelaksanaannya. Karena niat yang benar akan membuat semangat dalam melaksanakan ibadah dengan penuh keikhlasan.
Berikutnya yang menjadi salah satu pentingnya niat saat tayamum yakni dapat membantu mengarahkan fokus seseorang pada tujuan sebenarnya dari tayamum.
Terakhir dengan adanya niat tayamum, seseorang akan menghindari kesalahan dalam melakukannya dan dapat menjalankannya secara keseluruhan dengan baik dan benar sesuai syariat islam.
Bacaan Niat Tayamum Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Setelah mengetahui pengertian dari tayamum dan juga pentingnya tayamum dalam ibadah maka sebagai umat muslim perlu tahu bacaan niat tayamum itu sendiri.
Sama halnya dengan bersuci menggunakan air atau berwudhu yang perlu ditekankan adalah niat yang kuat karena Allah SWT.
Berikut dibawah ini bacaan niat tayamum yang mudah untuk dihafalkan :
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
“Nawaitu Tayammuma Lisstibaahatish Shalaati Fardlol Lillaahi Ta’aalaa.”
Artinya :
“Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah ta’ala.”
Beberapa Hal Yang Menjadi Penyebab Diperbolehkan Tayamum
Secara umum penyebab diperbolehkan tayamum yakni tidak ditemukannya air ketika seorang hamba akan melakukan bersuci, baik itu berwudhu atau mandi wajib.
Akan tetapi perlu juga diketahui beberapa hal lainnya yang termasuk menjadi penyebab diperbolehkannya tayamum.
Seperti kisah yang ada di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud :
Artinya :
Dalam riwayat dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, terjadi suatu kejadian saat kami sedang dalam perjalanan safar. Salah seorang di antara kami mengalami luka pada kepalanya karena terkena batu. Setelah itu, dia bermimpi basah dan bertanya pada temannya, “Apakah aku diizinkan untuk bertayamum?” Teman-temannya menjawab, “Kami tidak menemukan keringanan bagimu karena sebenarnya engkau mampu menggunakan air.” Lalu orang tersebut mandi (junub) dan kemudian meninggal dunia.
Ketika kami bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami menceritakan kejadian orang yang telah meninggal tersebut. Beliau berkata, “Mereka telah membunuhnya. Semoga Allah membinasakan mereka. Jika seseorang tidak memiliki pengetahuan, hendaklah dia bertanya, karena obat untuk kebodohan adalah dengan bertanya. Cukup baginya untuk bertayamum dan mengusap lukanya. (HR. Abu Daud)
Adapun beberapa hal yang bisa dijadikan sebagai sebab diperbolehkannya tayamum adalah seperti dibawah ini :
Tidak Menemukan Air
Sebab yang pertama ini merupakan hal umum yang sering disampaikan oleh para guru, para da’i dan para penyampai agama lainnya.
Karena memang sudah jelas dalil dari Al-Qur’an yang memerintahkan para hambanya jika ingin bersuci namun tidak ditemukan air maka bertayamum.
Akan tetapi perlu diketahui bahwa hal ini sangat jarang ditemui oleh umat muslim yang berada indonesia. Karena kondisi tanah air indonesia tidak layak jika dikatakan tidak ditemukan air untuk bersuci.
Meskipun demikian seperti penjelasan di atas apabila terjadi benar-benar tidak ditemukan air, tentu saja diperbolehkan untuk bertayamum.
Sebagaimana Allah SWT berfirman :
فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
Latin :
Falam tajidū mā’an fa tayammamū ṣa‘īdan ṭayyiban famsaḥū biwujūhikum wa aidīkum, innnallāha kāna ‘afuwwan gafūrā(n).
Artinya :
Sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Ada Luka Pada Anggota Wudhu Yang Tidak Bisa Terkena Air
Kebijaksanaan Rasulullah SAW sebagai seorang Nabi dan juga sebagai pemimpin umat seluruh alam tentunya tidak diragukan lagi.
Bahkan mengajarkan kepada umatnya dengan cara yang tidak kaku, meskipun pada dasarnya syarat melaksanakan shalat adalah dengan berwudhu menggunakan air.
Dan boleh tayamum namun jika tidak menemukan air untuk berwudhu, akan tetapi hal ini bisa berubah sepanjang ada hal lain.
Misalkan ada seseorang yang terkena luka berat pada anggota tubuhnya, namun ia ingin melaksanakan sholat.
Maka boleh melaksanakan tayamum karena dikhawatirkan luka yang ada pada anggota wudhu tersebut semakin memburuk tak kunjung sembuh.
Cuaca Yang Teramat Dingin
Bukan hanya dua sebab diatas yang membolehkan umat muslim untuk melakukan tayamum, namun ada juga penyebab lainnya.
Yakni ketika bertemu dengan cuaca yang teramat dingin dan mengkhawatirkan jika menyentuh air kondisi tubuh menjadi sakit dan efek negatif lainnya.
Tentu saja hal ini bisa bersuci menggunakan debu atau tayamum, setelah itu melaksanakan sholat fardhu cukup hanya untuk satu kali sholat fardhu.
Air Yang Berdampak Musibah
Penyebab lainnya bagi seseorang yang boleh bersuci dengan cara tayamum yakni ada sumber air yang dekat. Akan tetapi ketika akan digunakan membahayakan dirinya, misalnya sumber air tersebut ditunggu oleh hewan buas dan sebagainya.
Pada saat terjadi hal yang demikian seorang muslim ketika akan melaksanakan ibadah sholat boleh untuk bertayamum.
Kebutuhan Air Hanya Untuk Minum
Penyebab berikutnya yang diperbolehkan tayamum bagi seorang muslim ketika akan shalat yakni ada persediaan air. Akan tetapi air tersebut hanya cukup untuk persediaan minum saja, jika digunakan untuk berwudhu maka berdampak tidak bisa minum ketika haus.
Rukun, Syarat Dan Sunnah Tayamum
Setelah mengetahui beberapa hal yang menjadikan penyebab diperbolehkan untuk bertayamum. Maka selanjutnya perlu diketahui rukun syarat dan sunnah tayamum dengan benar.
Rukun Tayamum
Rasulullah SAW Bersabda :
Artinya :
“Pada suatu saat, Nabi SAW menepukkan kedua tangannya ke bumi, lalu meniup keduanya, dan akhirnya menyapukannya ke wajah serta tangan hingga pergelangan.” [HR. Bukhari I: 87]
Berikut rukun tayamum yang harus diketahui bagi yang akan melaksanakan tayamum :
Niat
Yakni menyengaja untuk melaksanakan tayamum dengan dibarengi perbuatan. Sedangkan untuk bacaan niat tayamum bisa dilihat pada laman yang sudah ditulis diatas. Terkait bacaan niat tayamum boleh dibaca secara kuat boleh juga dibaca secara sir atau pelan.
Menempelkan Debu Pada Kedua Telapak Tangan
Setelah mantap untuk berniat tayamum, rukun selanjutnya adalah menempelkan debu pada kedua telapak tangan. “Pastikan debu tersebut suci”
Mengusapkan Debu Pada Wajah
Rukun selanjutnya yakni mengusapkan debu pada wajah dengan kedua telapak tangan yang sudah terkena debu. Mulai dari dahi hingga ke janggut kemudian mulai dari telinga kanan dan lanjut ke telinga kiri.
Mengusapkan Debu Pada Kedua Tangan
Jika sudah selesai mengusap debu pada muka atau wajah. Maka selanjutnya mengusap kedua tangan dari ujung jari tangan hingga siku.
Tertib / Berurutan
Terakhir yang menjadi rukun dalam tayamum yakni tertib, maksudnya adalah berurutan mulai dari niat hingga akhir pelaksanaan tayamum.
Syarat Tayamum
Selain rukun, hal yang menjadikan keharusan umat muslim ketika akan melaksanakan tayamum yakni syaratnya.
Syarat tayamum ada empat simak dibawah ini :
- Waktu sholat sudah masuk
- Sudah berusaha mencari air namun tidak ditemukan, sedangkan waktu sholat sudah masuk
- Menggunakan tanah yang suci atau debu yang suci, tidak boleh bercampur dengan hal selain debu.
- Benar benar nampak bentuk debunya, boleh tayamum di kaca mobil atau di mana saja yang penting debunya nampak dan jelas suci.
- Hilangkan najis pada badan dan pakaian.
Sunnah Tayamum
Setelah mengetahui rukun dan syarat tayamum perlu juga diketahui sunnah tayamum, meskipun pada dasarnya hal ini ketika tidak dilakukan, tidak merusak tayamum.
Berikut dibawah ini beberapa sunnah tayamum yang perlu diketahui :
- Membaca bismillahirrahmanirrahim sebelum memulai tayamum
- Dahulukan bagian yang kanan dan akhirkan yang kiri
- Tepis debu yang ada di telapak tangan sebelum menggunakannya
Cara Melaksanakan Tayamum Dengan Benar
Terkait tata cara tayamum sebenarnya tidak terlepas dari rukun , syarat dan sunnah yang ada di dalam rangkaian tayamum tersebut.
Berikut dibawah ini beberapa langkah cara tayamum yang benar sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
- Membaca Bismillah
- Membaca Niat Tayamum
- Menempelkan kedua telapak tangan kiri dan kanan pada debu yang sudah disiapkan
- Mengusap wajah hingga tiga kali
- Tempelkan kembali kedua tapak tangan ada debu yang suci
- Kemudian usapkan pada kedua tangan mulai dari ujung jari hingga siku tiga kali
Doa Setelah Tayamum
Setelah melaksanakan tayamum sunnah juga membaca doa, terkait bacaan doanya sama dengan doa setelah berwudhu.
Berikut dibawah ini bacaan doa setelah tayamum :
Artinya :
“Aku bersaksi, hanya ada satu Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi doa sebelum dan sesudah wudhu-Nya, dan aku mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, kiranya Engkau menjadikan aku termasuk di antara orang-orang yang bertaubat, orang-orang yang suci, dan hamba-hamba-Mu yang saleh.”
Baca Juga :