Bacaan Niat Mandi Wajib Haid, Nifas, Berhubungan & Keluar Mani

hajijatim.id – Bersuci merupakan aktivitas yang sangat penting dalam agama Islam. Karena menjadi media untuk membersihkan diri dari hadas besar dan kecil sebelum melaksanakan ibadah. Salah satunya adalah mandi wajib yang pelaksanaannya diawali dengan membaca doa niat mandi wajib.

Mandi wajib dikenal sebagai kegiatan membersihkan diri yang ruang lingkupnya lebih luas dibandingkan dengan berwudhu. Untuk mengetahui bagaimana tata cara serta niat dan rukun dalam mandi wajib, silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Pengertian Mandi Wajib

Sebelum mulai membahas tentang mandi wajib beserta niat, tata cara, rukun maupun syarat sahnya, sebaiknya perlu diketahui pengertian mandi wajib dalam Islam. Mandi wajib atau mandi junub merupakan mandi yang diwajibkan bagi umat Islam untuk menghilangkan hadas besar.

Dalam Bahasa Arab, mandi wajib dikenal dengan istilah ghusl yang secara etimologi artinya adalah mengalirkan. Sedangkan jika dari segi bahasa, maka ghusl diartikan sebagai kegiatan mengalirkan air ke seluruh badan dengan adanya niat tertentu.

Berbeda dari jenis mandi biasa, dalam mandi wajib diharuskan mengikuti tata cara, rukun serta syarat sah lainnya agar hadas besar terangkat dan mandi menjadi sah. Seperti yang diketahui, untuk bisa melaksanakan ibadah (shalat, tawaf dll), umat muslim harus suci dari hadas kecil dan hadas besar.

Jika mandi wajib yang dilakukan tidak mengikuti syariat dan tidak sah, maka dikhawatirkan shalat dan ibadah lainnya yang mewajibkan agar kondisi badan suci juga tidak sah. Oleh karena itu sangat penting untuk mengetahui tata cara dan niat mandi wajib yang benar.

Sebagai contoh, seseorang yang dalam kondisi berjunub namun tidak melakukan mandi wajib dengan benar sesuai tuntunan syariat sehingga tidak sah. Kemudian dia melaksanakan shalat, maka shalat yang dilakukan jadi tidak sah. Bisa dibayangkan jika hal itu berlangsung selama bertahun-tahun.

Dalil tentang Diwajibkannya Mandi Wajib

Dalil-tentang-Diwajibkannya-Mandi-Wajib

Tentunya ada banyak dalil yang menjelaskan tentang kewajiban untuk melaksanakan mandi wajib sesuai tuntunan syariat. Namun secara garis besar bisa dilihat dari beberapa dalil berikut ini:

1. QS. Al Maidah: 6

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Artinya: “Dan jika kamu junub Maka mandilah..”

2. QS. An Nisa: 43

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗ

“ Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati shalat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub).

3. HR. Bukhari

“Bahwasanya Nabi Muhammad apabila mandi jinabah ia memulai dengan membasuh kedua tangannya kemudian wudhu seperti wudhu untuk shalat lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air kemudian menyisirkannya ke pangkal rambut kemudian mengalirkan air ke kepalanya tiga cawukan dengan kedua tangannya kemudian meratakan air pada seluruh kulit badannya”.

Hal-Hal yang Menjadi Sebab Mandi Wajib

Terkait dengan hal-hal yang bisa menjadi sebab seseorang harus melaksanakan mandi wajib, para ulama fiqih berpendapat bahwa ada 6 penyebab yang bisa menimbulkan hadas besar. Adapun penyebab yang dimaksud adalah:

1. Keluar Mani

Salah satu sebab seseorang wajib melakukan mandi wajib adalah ketika keluar mani, baik karena keluar sendiri seperti pada saat berhubungan suami istri atau mimpi basah, maupun ketika keluar disengaja (seperti pada perbuatan onani atau istimna).

Perlu diketahui bahwa mandi wajib setelah keluar mani bukan hanya berlaku bagi kaum laki-laki saja tetapi juga bagi kaum perempuan. Dengan demikian ketika perempuan ada keluar mani, maka wajib untuk melakukan mandi wajib dengan niat mandi wajib besar.

Hal ini seperti yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ -وَهِيَ اِمْرَأَةُ أَبِي طَلْحَةَ- قَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنَّ اَللَّهَ لا يَسْتَحِي مِنْ اَلْحَقِّ فَهَلْ عَلَى اَلْمَرْأَةِ اَلْغُسْلُ إِذَا اِحْتَلَمَتْ ؟ قَالَ: نَعَمْ. إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ

Dari Ummi Salamah radhiyallahu anha bahwa Ummu Sulaim istri Abu Thalhah bertanya: “Ya Rasulullah sungguh Allah tidak malu bila terkait dengan kebenaran, apakah wanita wajib mandi bila bermimpi? Rasulullah SAW menjawab: “Ya, bila dia mendapati air mani”. (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Bersetubuh

Sebab lainnya adalah bersetubuh atau melakukan hubungan badan. Jika dua orang melakukan hubungan, maka diwajibkan untuk mandi janabah atau mandi wajib. Karena aktivitas tersebut menimbulkan hadas besar.

Kewajiban mandi janabah muncul dikarenakan masuknya zakar pria ke dalam farji wanita. Dan meskipun dalam hubungan badan tersebut si pria tidak sampai mengeluarkan mani, namun hal itu tetap menjadi sebab untuk mandi wajib.

Seperti pada hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berikut:

إِذَا الْتَقَى الخَتَاناَنِ أَوْ مَسَّ الخِتَانُ الخِتَانَ وَجَبَ

“Bila dua kemaluan bertemu atau bila kemaluan menyentuh kemaluan lainnya maka hal itu mewajibkan mandi janabah”

3. Keluar Darah Haid

Seperti yang diketahui, dalam setiap bulan seorang wanita akan mengalami masa haid yang ditandai dengan keluarnya darah haid dari farji. Haid pertama yang dialami menjadi penanda bahwa seorang wanita sudah baligh dan memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah.

Masa haid sendiri akan terus dialami setiap bulan sampai usia wanita memasuki masa menopause. Keluarnya darah haid ini akan menimbulkan kewajiban bagi wanita untuk melakukan mandi wajib setelah darah haid benar-benar bersih atau sudah tidak keluar lagi.

4. Keluar Nifas

Berbeda dari darah haid yang keluar setiap sebulan sekali, nifas merupakan darah yang keluar setelah seorang wanita melahirkan. Biasanya nifas akan keluar selama kurang lebih 40 hari atau paling lama 60 hari setelah seorang wanita melahirkan.

Bagi seorang wanita yang sudah melahirkan dan mengeluarkan nifas selama 40 hari, maka wajib untuk melakukan mandi wajib setelah darah nifas bersih. Sehingga nantinya bisa kembali melaksanakan ibadah seperti shalat, membaca Al Qur’an dan lain sebagainya.

5. Wiladah (Melahirkan)

Bagi seorang wanita yang melahirkan juga memiliki kewajiban untuk melakukan mandi wajib. Jadi mandi wajib yang dilakukan bukan karena sudah tidak mengeluarkan nifas melainkan karena sebab melahirkan. Karena bisa saja tidak mengeluarkan nifas setelah melahirkan.

6. Meninggal Dunia

Sebab yang terakhir mengapa seseorang wajib melakukan mandi wajib adalah karena meninggal dunia. Dalam hal ini orang yang meninggal dunia wajib untuk dimandikan sesuai syariat, kecuali bagi mereka yang mati syahid maka tidak wajib dimandikan.

Rukun Mandi Wajib

Seperti halnya berwudhu, shalat dan ibadah lainnya, mandi wajib juga memiliki beberapa rukun yang harus dilakukan agar seseorang suci dari hadats besar. Dalam mazhab Syafi’i, rukun mandi wajib terdiri dari 3 hal, yaitu:

1. Niat Mandi Wajib

Rukun yang pertama adalah membaca niat melakukan mandi wajib yang bertujuan untuk menghilangkan hadats besar dari sekujur tubuh, lillaahi ta’aala karena Allah semata. Seperti yang diketahui, segala sesuatu termasuk ibadah harus didasarkan pada niat yang baik.

2. Membersihkan Najis yang Menempel

Rukun mandi yang berikutnya adalah membersihkan semua najis yang menempel di seluruh bagian tubuh. Bahkan Imam an-Nawawi mengungkapkan bahwa mandi wajib yang benar bisa didapatkan jika seluruh najis yang menempel di tubuh sudah hilang.

Oleh karena itu sangat disarankan untuk membersihkan semua kotoran dan najis yang menempel sebelum melaksanakan mandi wajib. Tujuannya adalah agar semua kotoran hilang dan benar-benar bersih.

3. Mengguyur dan Meratakan Air ke Seluruh Tubuh

Rukun mandi wajib selanjutnya adalah mengguyurkan air ke seluruh bagian tubuh, sampai masuk ke sela-sela rambut. Jadi harus diperhatikan, air yang diguyur merata sampai ke seluruh permukaan kulit dan rambut, termasuk area tubuh yang sulit dijangkau.

Bisa dikatakan bahwa perbedaan antara mandi biasa dengan mandi wajib terletak pada niatnya seperti yang telah dijelaskan pada 3 rukun mandi wajib di atas.

Jadi yang termasuk dalam rukun mandi wajib ada 3. Yaitu membaca niat, membersihkan najis serta mengguyurkan air ke seluruh badan. Oleh karena itu, hanya dengan melakukan 3 rukun di atas maka mandi wajib sudah dianggap sah.

Syarat Sah Niat Mandi Wajib

Setelah mengetahui apa saja rukun mandi wajib, ada baiknya ketahui pula apa saja yang menjadi syarat sah dalam mandi wajib. Diantaranya adalah seperti berikut:

  • Yang pertama adalah beragama Islam, karena pada dasarnya mandi wajib salah satu cara bersuci yang menjadi syarat bagi umat Islam untuk bisa melaksanakan ibadah tertentu sesuai syariat.
  • Tamyiz yaitu sudah bisa membedakan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk, serta sudah suci dari haid, nifas maupun wiladah atau melahirkan.
  • Menggunakan air yang suci dan mensucikan serta tidak ada hal yang menghalangi aliran air ke seluruh anggota badan.

Sunnah dalam Mandi Wajib

Selain rukun mandi wajib dan syarat sahnya, berikut adalah beberapa hal yang disunnahkan dalam melaksanakan mandi wajib.

  • Yang pertama adalah membaca basmalah, membasuh kedua tangan sebanyak tiga kali.
  • Menuangkan air di telapak tangan kiri dan menggunakannya untuk membersihkan area kemaluan, kemudian mencuci tangan kembali.
  • Berwudhu sebelum mandi wajib seperti ketika hendak melaksanakan shalat.
  • Mengguyurkan air dari kepala sebanyak tiga kali sampai ke bagian pangkal rambut.
  • Membersihkan kepala bagian kanan kemudian diikuti dengan bagian kiri.
  • Menyela bagian rambut menggunakan jari sampai mengenai kulit kepala.
  • Mengguyurkan air ke seluruh tubuh dengan memulainya dari sisi sebelah kanan baru kemudian ke sisi sebelah kiri.

Selain beberapa tata cara mandi wajib sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam diatas, perlu diketahui bahwa untuk melaksanakan mandi wajib maka tidak boleh mandi di genangan air atau air yang tidak mengalir.

Sementara air yang digunakan untuk mandi disarankan tidak kurang dari 1 sha (menurut mazhab Syafi’i, 1 sho=2.172 gram). Dan setelah selesai mandi membaca ‘Asyhadu allaa ilaaha illallahu wahdahu laa syariikalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh’.

Bacaan Niat Mandi Wajib Lengkap

Bacaan-Niat-Mandi-Wajib

Pada dasarnya bacaan untuk niat melakukan mandi wajib bisa berbeda sesuai dengan sebab dilaksanakan mandi wajib seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Meski begitu, mengucapkan niat secara sederhana juga bisa dilakukan.

Misalnya saja “aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar karena Allah” ketika pertama kali mengguyurkan air sudah dianggap cukup dan sah. Dan niat tersebut bisa diucapkan dalam hati tanpa harus diucapkan dengan lisan.

Namun kalau untuk niat yang lebih sempurna, maka bisa dengan mengucapkan beberapa niat sesuai dengan sebab mandi wajib seperti berikut:

1. Niat Mandi Wajib Keluar Mani

Untuk mandi wajib dengan sebab keluar mani atau berhubungan badan, maka bisa mengucapkan niat melakukan mandi wajib berikut ini:

                                                                                    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَ

“Nawaitu Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”

Artinya:

“Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’aala.”

2. Doa Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Sementara bagi wanita yang telah suci dari masa haid yang ditandai dengan tidak keluarnya darah haid dan sudah bersih, maka bisa menggunakan niat melakukan mandi wajib seperti berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

” Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidi fardlon lillahi ta’ala.”

Artinya:

” Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid, wajib karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Mandi Wajib Ibu Nifas

Bagi wanita yang masa nifasnya telah selesai 40 hari atau paling lama 60 hari setelah melahirkan, maka bisa menggunakan lafaz niat untuk mandi wajib di bawah ini:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’iI  hadatsin nifaasi lillahi ta’ala”.

Artinya: saya berniat untuk mandi wajib mensucikan diri dari hadas besar nifas wajib karena Allah ta’ala.

4. Niat Mandi Wajib Setelah Melahirkan

Demikian juga bagi wanita yang baru saja melahirkan dan bisa saja tanpa mengeluarkan nifas, maka bisa menggunakan bacaan niat untuk mandi wajib berikut ini:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْوِلَادَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’I  hadatsil akbari minal wiladati fardlon lillahi ta’aala”

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar melahirkan karena Allah SWT.

Urutan dan Tata Cara dalam Mandi Wajib

Sebelumnya sudah dijelaskan mengenai sunnah dalam mandi wajib yang juga telah menyebutkan beberapa cara mandi wajib yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Sallallahu wasallam. Untuk lebih detailnya, berikut akan dijelaskan bagaimana urutan dalam mandi wajib.

1. Posisi Air untuk Mandi Wajib

Jika air yang akan digunakan untuk mandi berasal dari bak dengan gayung, maka posisi bak sebaiknya di sebelah kanan. Sementara jika airnya menggunakan pancuran atau shower maka sebaiknya posisi pancuran di sebelah kiri.

2. Membaca Basmalah

Sebelum mandi wajib disunahkan membaca basmalah. Bisa dengan membaca Bismillah saja atau lengkap Bismillahirrahmanirrahim. Namun bukan bertujuan untuk membaca ayat Al Qur’an.

3. Mencuci Telapak Tangan (3x)

Langkah selanjutnya sebelum memulai mandi wajib adalah mencuci kedua telapak tangan dengan air sebanyak 3 kali. Tujuannya untuk membersihkan kotoran dan debu yang menempel di tangan.

4. Buang Air Kecil dan Istinja’

Urutan selanjutnya adalah buang air kecil terlebih dahulu, baru kemudian diikuti dengan istinja’ dan membersihkan area kemaluan dan sekitarnya sampai benar-benar bersih dari najis.

5. Menghilangkan Kotoran yang Menempel

Kemudian diikuti dengan menghilangkan semua kotoran yang menempel di tubuh, seperti ingus, air mani, maupun najis lainnya jika ada.

6. Berwudhu

Urutan berikutnya setelah memastikan tubuh bersih dari najis adalah berwudhu seperti ketika hendak melaksanakan ibadah shalat. Wudhu diniatkan sebagai sunnah mandi. Boleh juga wudhu di akhir mandi namun dengan niat fardhu untuk menghilangkan hadas kecil.

7. Mengguyurkan Air ke Kepala dan Membaca Niat

Selanjutnya adalah mengguyurkan air di atas kepala sambil mengucapkan niat mandi wajib dalam hati seperti pada beberapa jenis niat yang telah dijelaskan sebelumnya. Ikatan rambut sebaiknya dilepas dan jari menyela rambut agar air bisa masuk dan membasahi kulit kepala.

8. Mendahulukan Bagian Tubuh yang Kanan

Urutan selanjutnya adalah menyiramkan air ke sisi bagian tubuh yang kanan sebanyak 3 kali sambil menggosok badan baik badan bagian depan maupun belakang. Kemudian dilanjutkan dengan menyiram tubuh bagian kiri dengan menggunakan cara yang sama.

9. Memastikan Seluruh Tubuh Terkena Air

Langkah berikutnya yaitu memastikan bahwa seluruh bagian tubuh terkena aliran air, termasuk pada lipatan tubuh yang tersembunyi. Seperti pada bagian ketiak, leher, di lipatan pinggul, lipatan siku dan lutut, belakang telinga dan lain sebagainya.

Agar tidak ada bagian tubuh yang terlewat seperti lipatan-lipatan yang tersembunyi, maka Imam Nawawi menganjurkan untuk membasuh semua lipatan yang ada di tubuh setelah selesai melakukan wudhu.

10. Mencuci Telapak Kaki

Selain itu perlu juga memastikan bahwa telapak kaki sudah terbasuh dengan air. Oleh karena itu pada saat terakhir disarankan untuk membasuh kedua telapak kaki. Jika pada saat menggosok badan tangan menyentuh kemaluan, maka wudhu harus diulang karena batal.

11. Berdo’a

Setelah selesai melaksanakan mandi wajib, maka disunnahkan untuk membaca doa seperti doa yang diucapkan ketika sudah selesai berwudhu.

Mandi Wajib dengan Sabun dan Shampo Apakah Sah?

Mungkin masih banyak yang belum mengetahui bagaimana hukumnya mandi wajib dengan menggunakan sabun atau shampo. Seperti yang diketahui, untuk bersuci dari hadas besar maka harus menggunakan air yang suci dan mensucikan.

Sehingga jika air yang digunakan untuk bersuci sudah tercampur dengan sabun atau zat lainnya, maka hal itu akan membuat mandi wajib tidak sah. Meski begitu, sebenarnya boleh saja jika ingin sekalian mandi seperti mandi biasa namun harus sudah menyelesaikan rukun mandi wajibnya terlebih dahulu.

Jadi setelah selesai mandi wajib sesuai sunnah dan tata cara yang dianjurkan, maka bisa melanjutkannya dengan mandi seperti biasa, yaitu menggunakan sabun mandi dan shampo untuk keramas.

Dapat disimpulkan bahwa tujuan dari mandi wajib adalah untuk menghilangkan hadas besar. Adapun tata caranya sudah dijelaskan dalam beberapa hadits sehingga bisa dengan mudah mengikutinya sesuai sunnah. Demikian juga dengan niat mandi wajib yang telah dijelaskan sebelumnya.

Baca Juga: