Hajijatim.id – ASN Jawa Timur dapat mengisi presensi dengan mudah berkat adanya e-presensi Jatim. Dketahui, e-presensi tersebut hadir dalam format website dan aplikasi.
E-presensi memang mulai bermunculan sejak dunia dilanda pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. Demi tetap menghadirkan produktivitas kerja dalam kondisi tersebut, berbagai pemerintah berusaha membuat fasilitas yang mendukung aksi physical distance bagi para pegawainya. Terlebih banyak juga yang memutuskan untuk membuat kebijakan bekerja dari rumah. Adapun salah satu fasilitas tersebut diwujudkan dalam e-presensi.
Hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah jawa Timur. Mereka juga ikut menggunakan presensi online untuk para pegawai pemerintahan. Dengan begitu, pegawai pun bisa melaporkan kehadirannya lebih praktis. Sayangnya ternyata masih banyak yang belum mengetahui tentang e-presensi Jatim. Berikut penjelasan selengkapnya agar bisa mengenalnya lebih dalam.
Tentang E-Presensi Jatim
E-presensi atau presensi elektronik atau presensi online merupakan salah satu sistem yang memberikan kemudahan dalam mencatat kehadiran karyawan di sebuah perusahaan. Karena sifatnya online atau daring, maka karyawan tidak perlu datang ke kantornya ataupun antre hanya untuk mencatatkan kehadiran mereka.
Dalam sistem presensi online, data kehadiran karyawan itu akan disimpan di dalam sebuah database berbasis cloud. Dengan begitu, perusahaan pun tidak memerlukan lagi infrastruktur seperti perangkat keras agar bisa menyimpan data kehadiran karyawan.
Pemerintah Jawa Timur juga kini sudah menggunakan presensi online atau e-presensi dalam mencatat kehadiran pegawai ASN serta PTT-PK. Diberlakukan sejak 1 Juli 2021, para pegawai pemerintahan Jawa Timur pun tidak perlu repot absen menggunakan fingerprint. Pemberlakuan presensi online tersebut juga sudah sesuai dengan peraturan gubernur setempat.
Kehadiran e-presensi Jatim pun ditujukan agar ASN bisa tetap disiplin bekerja walaupun sedang dalam kondisi darurat kesehatan. Terlebih, presensi online tersebut juga dapat dipakai untuk menghitung pemotongan kehadiran pegawai dan bisa terhubung dengan payroll.
Adapun penggunaan e-presensi tersedia dalam dua format, berupa aplikasi maupun website. Jika memilih untuk menggunakan aplikasinya, maka aplikasinya harus terpasang terlebih dahulu di perangkat HP sebelum digunakan.
Selain itu, penggunaan lewat aplikasi ini hanya dapat dilakukan lewat satu perangkat dengan nomor IMEI yang sudah terekam di dalam server e-presensi Jatim. Saat mengalami pergantian perangkat, hal tersebut harus segera dilaporkan pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. Namun jika tidak ingin mengunduh aplikasi, kamu juga bisa menggunakan versi website resminya.
Fitur E-Presensi Jatim
Ada beberapa fitur yang dihadirkan dalam e-presensi Jatim. Ini demi memberikan kemudahan bagi para penggunanya dalam merekam kehadiran ataupun mengajukan beberapa haknya secara online. Kira-kira apa saja? Berikut penjelasan selengkapnya.
Terdapat Fitur Geotagging/GPS
Di dalam aplikasi ataupun situs e-presensi Jatim terdapat fitur geotagging. Tampil sebagai map GPS, sistem bisa mendeteksi lokasi saat ASN melakukan perekaman kehadiran. Dengan begitu, akurasi dari lokasi pegawai bisa terlihat dari sistem aplikasi. Alhasil, pegawai pun tidak bisa berbohong mengenai keberadaannya.
Pengajuan Cuti dan Izin Menjadi Lebih Mudah
Selain memfasilitas perekaman kehadiran pegawai, e-presensi Jatim juga membuat pengajuan cuti menjadi lebih mudah. Hanya membutuhkan satu aplikasi, ASN sudah bisa mengajukan izin atau cuti tanpa perlu menghabiskan banyak waktu dan lebih praktis. Di dalamnya juga sudah tersedia menu persetujuan cuti
Tampilan Sederhana
Tampilan dari suatu website atau aplikasi merupakan hal yang penting. Ini karena bisa menentukan pengguna akan tetap menggunakannya dalam waktu panjang atau tidak. Pemda Jatim pun mendesain situs dan aplikasi dari e-presensi dengan tampilan yang sederhana.
ASN pun tidak akan kebingungan dengan menu yang ada di dalamnya. Sebab, aksi dari setiap menu tersebut juga sudah jelas. Alhasil, pegawai tidak akan pusing ketika menggunakannya.
Sebaliknya, mereka justru dimudahkan dengan berbagai menu yang tersedia di dalamnya. Apalagi tulisan dari setiap menu juga tidak terlalu kecil, sehingga nyaman untuk digunakan.
Ada Rekap Kehadiran Pegawai Harian
Selain itu, e-presensi Jatim juga menyediakan rekap kehadiran pegawai harian. Sistem memang telah didesain agar bisa menampilkan rekapan dari kehadiran pegawai harian yang sudah melakukan perekaman presensi. Tidak hanya itu, akan terlihat pula berap orang yang melakukan WFO dan WFH. Namun menu tersebut dapat terlihat melalui website.
Bebas Biaya
Pemda Jatim menyediakan aplikasi e-presensi Jatim secara gratis. Jadi pegawai tidak perlu mengeluarkan uang sedikit pun hanya untuk mengunduh aplikasi atau mengunjungi website presensi. Terlebih, e-presensi Jatim memang dirancang dapat diakses secara bebas oleh pegawai sipil yang bekerja di lingkungan kerja Jawa Timur.
Download E-Presensi Jatim Apk Versi 1.8 Terbaru 2023
Karena e-presensi Jatim sangat dibutuhkan para pegawai pemerintahan di lingkungan kerja Jawa Timur, maka ASN perlu mengunduh aplikasi atau mengunjungi situsnya yang bisa diakses secara bebas tanpa biaya. Berikut ini link selengkapnya.
Nama | e-presensi Jatim |
Versi | 1.8 |
Website | Klik di Sini |
Link Aplikasi | Download di Sini |
Cara Merekam Kehadiran Pegawai di E-Presensi
Dalam menggunakan e-presensi Jatim sangatlah mudah. ASN atau pegawai pemerintahan Jatim tidak akan kesulitan untuk menggunakannya, karena tampilan dari website maupun aplikasinya cukup jelas dan sederhana.
Namun jika masih kebingungan cara merekam kehadiran pegawai di dalam presensi online tersebut, jangan khawatir. Sebab artikel ini juga memberikan tutorialnya. Berikut cara merekam kehadiran pegawai di e-presensi Jatim selengkapnya:
- Unduh aplikasi e-presensi Jatim di HP atau kunjungi website resminya
- Login ke situs atau aplikasi dengan memasukkan NIP dan password
- Klik tombol Datang untuk absen pagi
- Pilih tombol Pulang untuk absen sore ketika jam kerja sudah selesai
- Sementara untuk yang bekerja dari rumah (WFH), perlu menceklis menu Work From Home lalu lakukan perekaman kehadiran sebanyak tiga kali, yakni pagi, siang (istirahat), dan pulang.
- Selesai dan sistem akan memberikan informasi kehadiran kepada pegawai
Itulah penjelasan mengenai e-presensi Jatim lengkap dengan link situs dan download aplikasinya. Selamat mencoba!
Baca Juga:
- Cara Transfer ShopeePay Ke Gopay Cepat dan Aman
- Cara Mengembalikkan Kontak WhatsApp Yang Hilang, Praktis!
- Cara Mengatasi Aplikasi Dana Error Tidak Bisa Login, 100% Works
- Diamond FF Gratis 10000 Apk Asli No Tipu, Cek Caranya!
- Cara Mengganti Tema WhatsApp Tanpa Aplikasi & Dengan Aplikasi
- QR Code Whatsapp Tidak Terbaca Ini Cara Mudah Mengatasinya