Cara Cek BI Checking di OJK Online Lewat HP Sendiri Tercepat

Pastinya masih banyak kan para pembaca yang belum tahu bagaimana Cara Cek BI Checking ini? Tenang saja, kini admin hajijatim.id akan memberitahukan bagaimana cara untuk mengeceknya. Maka dari itulah kalau ingin tahu bagaimana cara yang harus di lakukan, maka bisa simak saja ulasan di bawah ini.

Seiring dengan kemajuannya teknologi tentu saja sekarang ini memang akan mudah apabila ingin melakukan apa pun ya. Karena sekarang kan telah banyak sekali berbagai aplikasi yang akan bisa di manfaatkan oleh para pengguna smartphone. Makanya sekarang para pengguna smartphone juga tidak perlu merasa bingung lagi ya.

Salah satunya seperti mengecek BI Checking ini tentu saja sekarang ini bisa di lakukan secara online maupun offline lho. Tentu saja untuk cara cek nya begitu mudah sekali di lakukan. Makanya para pembaca juga perlu ketahui bagaimana cara ceknya yang harus di lakukan.

Apabila masih merasa bingung untuk melakukan pengecekan BI Checking ini, maka bisa langsung simak saja berbagai pembahasannya di bawah ini hingga selesai jangan sampai terlewatkan ya. Dengan menyimak beragam informasinya, maka para pembaca juga akan paham bagaimana cara megeceknya.

Ketahui Tentang Apa Itu BI Checking

Ketahui-Tentang-Apa-Itu-BI-Checking

Bagi yang belum tahu tentang apa itu BI Checking ini, maka para pembaca juga harus mengetahuinya saja terlebih dahulu ya. Disini kami juga akan memberitahukan para pembaca semua mengenai BI Checking ini agar bisa memudahkan para pembaca untuk bisa melakukan pengecekannya.

Jadi, BI Checking ini memang merupakan informasi debitur individual atau biasa di singkat dengan IDI. Tentu saja hal ini memang bermanfaat untuk mencatat proses pembayaran kredit. Jadi nantinya bisa melakukan pengecekan pembayaran kreedit apakah cepat atau mengalami kemacetan.

Selain itu BI Checking ini juga bisa di bilang masuk dalam faktor penentu terjadinya pemberian atau peminjaman secara kredit terhadap debitur. Jadi agar nantinya kita bisa mengetahui apakah peminjaman kredit ini di setujui atau tidak, maka perlu di ketahui juga cara untuk melakukan pengecekannya tersebut.

Perlu di ketahui juga bahwa BI Checking ini sekarang memang telah pindah, dimana tadinya memang berasal dari Bank Indonesia, namun sekarang sudah pada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Kalau pada OJK ini, maka nanti para peminjamnya juga akan bisa menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan.

Nah, apakah sudah tahu dengan layanan SLIK ini? Jadi SLIK ini merupakan layanan yang akan bisa di manfaatkan saat ingin mengajukan peminjaman dana. Pada SLIK ini nantinya akan ada banyak sekali berbagai kolom data yang akan bisa di isi dan tentu saja semuanya harus terpenuhi.

Ada kolom pemilik atau pengurus yang akan mengajukan peminjaman, informasi pencarian atau data – data lainnya. Para peminjamnya nanti akan bisa mendapatkan informasi yang akan bisa digunakan dalam aplikasinya tersebut. Jadi saat pengisian data juga harus di isi dengan benar ya.

Pasalnya nanti data yang dikirimkan tersebut akan menjadi pertimbangan oleh pihak lembaga keuangan tersebut. Jadi kalau ingin proses peminjamannya berhasil, maka pengisian datanya juga harus di lakukan dengan tepat. Bagaimana, sudah paham kan terkait informasi tentang BI Checking ini? Lanjut yuk pada pembahasan berikut ini.

Inilah Persyaratan Yang Perlu Disiapkan Untuk Cek BI Checking Online

Inilah-Persyaratan-Yang-Perlu-Disiapkan-Untuk-Cek-BI-Checking-Online

Pastinya banyak yang tidak sabar untuk mengetahui Cara Cek BI Checking Online ini bukan? Namun sebelum melakukan pengecekan tentu saja akan ada beberapa syarat – syarat yang harus di siapkan terlebih dahulu. Jadi para peminjamnya juga harus mengetahui apa saja syaratnya tersebut ya.

Tentu saja melakukan peminjaman seperti ini memang tidak bisa di lakukan secara sembarangan. Karena memang ada berbagai syarat yang harus di penuhi terlebih dahulu. Jadi para peminjamnya perlu tahu syarat yang di perlukan agar nanti proses peminjamannya bisa berhasil.

Jadi jangan pernah menyepelehkan persyaratan yang telah di berikan oleh pihak lembaga keuangan ini ya. Karena kalau tidak memenuhi syarat yang telah di berikan, maka proses peminjamannya juga tidak akan berhasil lho. Pastinya banyak yang belum tahu apa saja syaratnya bukan?

Tenang saja, syarat – syarat yang di berikan ini tidak rumit kok dan pastinya para peminjamnya juga tidak akan mengalami kesulitan saat memenuhi syarat – syaratnya tersebut. Nah, agar lebih jelas maka bisa langsung simak saja yuk berbagai persyaratannya di bawah ini.

Syarat Untuk BI Checking Debitur Perseorangan

Apabila para pembaca merupakan debitur yang perseorangan, maka bisa ketahui dulu syarat – syarat yang dibutuhkan ya. Jadi kalau perseorangan ini artinya memang pengaju tersebut merupakan orang yang menjadi debitur namun tidak mengajukan badan usaha apapun.

Ada beberapa syarat juga yang harus di penuhi bagi para pengajunya. Silahkan untuk perhatikan saja beberapa syarat dokumennya di bawah ini.

  • Bagi debitur yang asalnya dari negara Indonesia atau WNI (Warga Negara Indonesia) maka harus menyiapkan saja KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Apabila debitur berasal dari Warga Negara Asing (WNA) maka perlu menyiapkan Paspor

Syarat Untuk BI Checking Debitur Badan Usaha

Bagi debitur yang memiliki usaha dan ingin melakukan pengajuan peminjaman, maka tentu saja ada syarat juga yang harus di penuhi terlebih dahulu. Jadi silahkan siapkan saja beberapa dokumen atau syarat yang di perlukan seperti di bawah ini.

  • Silahkan untuk menyiapkan saja terlebih dahulu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk usaha yang telah dimiliki
  • Harus menyiapkan juga beberapa syarat untuk identitas direktur usaha yang nantinya akan di ajukan
    • Bagi direktur Warga Negara Indonesia (WNI) perlu menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk)
    • Bagi direktur Warga Negara Asing (WNA) perlu menunjukkan Paspor
  • Memperlihatkan akta pendiri dari usaha yang akan di ajukan tersebut
  • Memberikan data anggaran terakhir dari usaha serta memuat kewenangan dan juga susunan pengurus

Syarat Untuk BI Checking Debitur Yang Telah Meninggal Dunia

Apabila nantinya ingin mengajukan BI Checking pada debitur yang telah meninggal dunia, maka tentu saja para pengajunya perlu mengetahui berbagai syarat – syarat serta dokumen apa saja yang nantinya harus di siapkan.

Tentu saja berbagai dokumen yang nantinya akan di ajukan ini akan di ganti dengan salah satu pihak keluarga yang masih hidup. Nah, untuk berbagai syaratnya bisa langsung lihat saja di bawah ini.

  • Pertama tentunya harus menunjukkan Surat Keterangan Kematian yaitu surat yang memang telah di keluarkan oleh pihak berwenang sebagai bukti untuk menerangkan bahwa debitur tersebut telah meninggal dunia
  • Siapkan beberapa dokumen seperti data diri yang menjadi pengganti debitur tersebut. Namun harus ada hubungan keluarga atau ahli waris
    • Bagi keluarga atau ahli waris WNI (Warga Negara Indonesia) perlu menyiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk)
    • Bagu keluarga atau ahli waris WNA (Warga Negara Asing) perlu menyiapkan Paspor
  • Menyiapkan beberapa dokumen lain yang bisa menunjukkan bahwa masih ada hubungan keluarga dengan debitur seperti Surat Keterangan Ahli Waris, KK (Kartu Keluarga) atau Akte Kelahiran dan yang lainnya

Begini Cara Cek BI Checking SLIK Ojk Lewat Hp Mudah Tanpa Ribet

Begini-Cara-Cek-BI-Checking-SLIK-Ojk-Lewat-Hp-Mudah-Tanpa-Ribet

Pastinya sudah banyak yang penasaran bagaimana Cara Cek BI Checking Sendiri ini bukan? Tentu saja sekarang ini memang mudah sekali di lakukan untuk melakukan pengecekannya, makanya jangan khawatir lagi ya.

Namun kalau ingin melakukan pengajuan peminjaman kredit ini, maka perlu memenuhi saja berbagai persyaratan yang dibutuhkan masing – masing peminjamnya. Dengan memenuhi berbagai syaratnya, maka proses pengajuan juga akan bisa di lakukan dengan mudah dan cepat.

Nah, pasti masih merasa bingung kan bagaimana Cara Cek BI Checking di OJK ini? Tenang saja, bagi yang masih merasa kebingungan untuk melakukan pengecekannya maka bisa langsung ikuti saja yuk beberapa caranya di bawah ini.

1. Cara Cek BI Checking Online

Pertama ini bisa lakukan saja Cek BI Checking secara online. Tentu saja dengan cara ini para pengajunya bisa melakukan pengecekan hanya dengan menggunakan Hp. Bagi yang ingin tahu bagaimana caranya bisa langsung simak di bawah ini.

  • Silahkan buka saja Browser terlebih dahulu
  • Kalau sudah, maka silahkan akses saja situs resminya SLIK ini
  • Apabila sudah masuk pada halaman awalnya, maka langsung isi saja data yang dibutuhkan dan Isi Formulir dan Nomor Antrean
  • Nanti akan diminta untuk mengunggah dokumen yang telah di siapkan seperti syarat – syarat yang telah kami jelaskan diatas
  • Lalu langsung isi saja Kode Captcha yang tersedia
  • Klik saja Kirim
  • Lanjut dengan menunggu saja Email Tanda Registrasi Antrean SLIK yang nantinya dikirimkan oleh OJK. Biasanya Email yang di kirimkan akan bisa di terima paling lambat 2 hari
  • Ketika sudah menerimanya, maka silahkan Cetak dan langsung menandatangani dokumen sebanyak 3 Kali
  • Untuk tahap selanjutnya silahkan kirim saja Scan Formulis dan Swafoto Memegang KTP pada Nomor WhatsApp yang tersedia di Email
  • Silahkan untuk menunggu saja Verifikasi dan apabila lolos maka nantinya akan di kabari oleh iDEBT SLIK melalui Email
  • Selesai

2. Cara Cek BI Checking Offline

Selain secara online, maka melakukan pengecekannya ini bisa dilakukan juga secara offline lho. Bagi yang ingin melakukan pengecekan secara offline, maka perlu mendatangi saja kantor OJK terdekat. Bagi yang ingin mudah melakukan pengecekannya, maka silahkan ikuti saja langkah – langkah berikut.

  • Pertama – tama silahkan untuk menyiapkan dulu berbagai Dokumen yang di perlukan jangan sampai ada yang tertinggal seperti KTP, Paspor, NPWP, Akta Pendiri Usaha, Identitas Pengurus dan juga yang lainnya
  • Kalau sudah siap semua, maka silahkan pergi saja ke Kantor OJK yang terdapat di daerah masing – masing
  • Apabila tiba di kantor OJK, maka pengajunya akan diminta untuk Mengisi Formulir. SIlahkan isikan semuanya dengan benar sesuai dengan data asli
  • Apabila telah selesai, maka Formulir dan Dokumen tersebut akan dikumpulkan
  • Selanjutnya Formulir dan Dokumen tersebut akan di periksa langsung oleh Petugas
  • Jika dokumen tersebut sudah lengkap dan benar, maka nantinya akan langsung melakukan saja Pencetakan Formulir
  • Nanti petugas OJK tersebut akan bisa langsung menyerahkan saja informasi pada debitur serta bisa meminta Tanda Tangan debitur
  • Selesai

Nah, mungkin itulah beberapa Cara Cek BI Checking Lewat Hp serta datang langsung ke kantor OJK nya. Dengan begitu, maka para pengajunya akan bisa langsung mendapatkan informasi apakah pengajuannya lolos atau tidak.