Hajijatim.id – Ada banyak cara unreg kartu XL yang bisa dilakukan pengguna. Tutorial ini akan sangat cocok untuk kamu yang ingin melakukan registrasi nomor ponsel baru.
Diketahui pemerintah memberlakukan pembatasan kepemilikan nomor ponsel pada setiap pengguna gadget. Setiap orang hanya bisa mendaftarkan tiga nomor ponsel dengan satu nomor KK Aturan tersebut sudah dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi Informasi (Kominfo).
Lalu bagaimana jika sudah mencapai batas perekaman tetapi masih berniat untuk mengganti nomor lama? Apakah hal tersebut bisa dilakukan?
Tenang saja, masalah itu bisa teratasi dengan melakukan unreg nomor supaya bisa menonaktifkan nomor ponsel yang lama dan bisa mendaftarkan nomor yang paling terbaru.
Hal ini pun berlaku untuk pengguna kartu operator XL. Sayangnya masih banyak pengguna kartu XL yang belum tahu cara melakukannya. Nah, berikut sederet cara unreg kartu XL.
Kumpulan Cara Unreg Kartu XL
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, terdapat beberapa metode untuk melakukan unreg kartu XL atau menonaktifkan nomor seluler seseorang.
Caranya mudah, ada yang menghadirkan nomor dial up yang praktis, SMS, hingga service center. Selain itu, pelanggan juga bisa melakukan registrasi ulang. Terlebih semua caranya tidak sulit untuk diikuti.
Pengguna kartu XL bisa melakukan unreg kartu SIM melalui dial up. Ini merupakan nomor yang digunakan untuk mengakses layanan tertentu. Dalam hal ini, menonaktifkan nomor ponsel menggunakan metode dial up tidaklah sulit. Berikut cara unreg kartu XL lewat dial up yang bisa diikuti.
Cara selanjutnya adalah menggunakan SMS. Sama seperti cara unreg kartu XL sebelumnya, metode ini juga mudah untuk dilakukan. Akan tetapi, cara ini akan memungut biaya pulsa. Untuk itu, pastikan untuk selalu memiliki pulsa agar bisa berkirim pesan singkat atau SMS. Berikut tutorialnya:
Saat kehilangan HP beserta dengan kartu SIM, kamu bisa melakukan registrasi ulang menggunakan nomor baru. Biasanya unreg ini dilakukan demi menghindari penyalahgunaan nomor XL. Apalagi nomor handphone kini sudah terhubung dengan Kartu Keluarga dan NIK.