Hajijatim.id – Ada banyak cara unreg kartu XL yang bisa dilakukan pengguna. Tutorial ini akan sangat cocok untuk kamu yang ingin melakukan registrasi nomor ponsel baru.
Diketahui pemerintah memberlakukan pembatasan kepemilikan nomor ponsel pada setiap pengguna gadget. Setiap orang hanya bisa mendaftarkan tiga nomor ponsel dengan satu nomor KK Aturan tersebut sudah dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi Informasi (Kominfo).
Lalu bagaimana jika sudah mencapai batas perekaman tetapi masih berniat untuk mengganti nomor lama? Apakah hal tersebut bisa dilakukan?
Tenang saja, masalah itu bisa teratasi dengan melakukan unreg nomor supaya bisa menonaktifkan nomor ponsel yang lama dan bisa mendaftarkan nomor yang paling terbaru.
Hal ini pun berlaku untuk pengguna kartu operator XL. Sayangnya masih banyak pengguna kartu XL yang belum tahu cara melakukannya. Nah, berikut sederet cara unreg kartu XL.
Kumpulan Cara Unreg Kartu XL
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, terdapat beberapa metode untuk melakukan unreg kartu XL atau menonaktifkan nomor seluler seseorang.
Caranya mudah, ada yang menghadirkan nomor dial up yang praktis, SMS, hingga service center. Selain itu, pelanggan juga bisa melakukan registrasi ulang. Terlebih semua caranya tidak sulit untuk diikuti.
Lewat Dial Up
Pengguna kartu XL bisa melakukan unreg kartu SIM melalui dial up. Ini merupakan nomor yang digunakan untuk mengakses layanan tertentu. Dalam hal ini, menonaktifkan nomor ponsel menggunakan metode dial up tidaklah sulit. Berikut cara unreg kartu XL lewat dial up yang bisa diikuti.
- Buka menu Telepon/Call di perangkat HP.
- Selanjutnya ketik *123*444# di kolom yang sudah tersedia
- Tekan tombol Panggil atau Call
- Kemudian pilih opsi unreg
- Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi soal menonaktifkan nomor XL.
Melalui SMS
Cara selanjutnya adalah menggunakan SMS. Sama seperti cara unreg kartu XL sebelumnya, metode ini juga mudah untuk dilakukan. Akan tetapi, cara ini akan memungut biaya pulsa. Untuk itu, pastikan untuk selalu memiliki pulsa agar bisa berkirim pesan singkat atau SMS. Berikut tutorialnya:
- Buka menu pesan singkat atau SMS di perangkat ponsel
- Kemudian ketikkan pesan dengan format: Unreg#nomor XL# (misalnya: Unreg#081233557634#)
- Kirim pesan ke nomor 4444
- Tunggu sejenak sampai mendapatkan notifikasi berupa pemberitahuan kartu XL sudah tidak aktif lagi
Cara Unreg Kartu XL yang Hilang
Saat kehilangan HP beserta dengan kartu SIM, kamu bisa melakukan registrasi ulang menggunakan nomor baru. Biasanya unreg ini dilakukan demi menghindari penyalahgunaan nomor XL. Apalagi nomor handphone kini sudah terhubung dengan Kartu Keluarga dan NIK.
Adapun tutorial melakukan unreg kartu XL yang hilang, di antara:
- Buka menu Telepon atau Call
- Tekan 817 lalu klik ikon Panggil
- Sampaikan keinginan untuk melakukan unreg karena kartu hilang
- Operator akan segera menonaktifkan nomor XL
Lewat XL Center
Tak hanya itu, cara unreg kartu XL juga dapat dilakukan dengan menghubungi service center. Di sana, staf akan memberikan bantuan dalam menyelesaikan permasalahan yang kamu hadapi.
Dalam hal ini, kamu bisa mendatangi service center yang sudah banyak tersebar di seluruh Indonesia. Saat mengunjungi gerai service, kamu bisa menyampaikan keinginan untuk melakukan pembatalan registrasi pada kartu XL yang inginkan ke pihak customer service. Mereka nantinya akan membantu dalam menonaktifkan.
Namun jika tidak ingin bersusah payah mengunjungi gerainya, maka kamu bisa menghubungi XL dan meminta bantuan melalui media sosial di berbagai platform.
Itulah beberapa cara unreg kartu XL yang perlu diketahui dan dapat dilakukan oleh para pengguna kartu operator XL. Jangan sampai kebingungan lagi dan selamat mencoba!
Baca Juga:
- Cara Kredit HP di Lazada Tanpa DP, BCA, Kredivo, dan Paylater
- Cara Top Up Chip Ungu Higgs Domino di Dana Murah dan Mudah
- Cara Refund Saldo Dana Mudah dan Dijamin Berhasil
- Cara Daftar PPDB Online 2023 SD, SMP, SMA Semua Wilayah
- Cara Kredit Motor Di Pegadaian 2023 & Persyaratannya!
- Cara Buka Film Bokeh Full Bokeh Lights Bokeh Video Museum 2023