Sampai saat ini pemerintah masih menyalurkan bantuan pendidikan untuk siswa sekolah mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, sampai SMA. Bantuan yang dimaksud adalah PIP (Program Indonesia Pintar). Lantas, bagaimana cara cek PIP SD yang belum dicairkan pada tahun 2023?
Biasanya informasi mengenai pencairan PIP bagi para siswa akan langsung diumumkan oleh pihak sekolah di tempat siswa bersekolah. Meski begitu, kamu bisa secara mandiri melakukan pengecekan dengan cara yang cukup mudah. Untuk informasi selengkapnya bisa disimak melalui ulasan berikut.
Apa itu PIP SD?
Sebelumya sudah sedikit disinggung mengenai PIP atau Program Indonesia Pintar yang ditujukan bagi para siswa sekolah, baik di jenjang pendidikan SD, SMP maupun SMA. Program bantuan langsung tunai dari pemerintah ini diberikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Program bantuan pendidikan ini ditujukan bagi siswa sekolah dengan usia mulai 6 tahun hingga 21 tahun. Siswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Sehingga bantuan yang diberikan bisa membantu biaya pendidikan siswa.
Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Sebelum membahas tentang cara cek PIP SD yang belum dicairkan, ada baiknya kamu ketahui terlebih dahulu apa sebenarnya tujuan dari PIP Dikdasmen ini. Tujuan utamanya tentu saja untuk membantu biaya operasional pendidikan para siswa dalam rangka mendapatkan akses pendidikan.
Akses pendidikan tersebut diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi seluruh siswa agar bisa menyelesaikan pendidikannya sampai di tingkat menengah sehingga mendukung untuk ke jenjang berikutnya di universitas.
Tujuan lainnya adalah untuk mencegah para siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu putus sekolah akibat adanya kesulitan ekonomi keluarga. Selain itu juga memungkinkan siswa yang putus sekolah untuk kembali mengakses layanan pendidikan sampai selesai di tingkat menengah.
Besaran Bantuan PIP SD hingga SMA
Besaran bantuan yang diberikan bagi siswa penerima PIP tidak sama atau disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Untuk nominal yang paling kecil diberikan bagi siswa SD sementara nominal yang terbesar diberikan bagi siswa SMA. Berikut ini rincian lengkapnya:
Jenjang Pendidikan | Besaran Bantuan PIP |
SD/SDLB/Paket A | Siswa baru Rp450.000/tahun Siswa akhir Rp225.000 |
SMP/SMPLB/Paket B | Siswa baru Rp750.000/tahun Siswa akhir Rp375.000 |
SMA/SMK/SMALB/Paket C | Siswa baru Rp1.000.000/tahun Siswa akhir Rp500.000 |
Kriteria Penerima PIP
Tentunya tidak semua siswa bisa menerima bantuan tunai PIP meskipun tercatat sebagai siswa aktif yang bersekolah di SD, SMP dan SMA. Perlu diketahui bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan tunai PIP tersebut, diantaranya adalah seperti berikut:
1. Pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Kriteria pertama adalah siswa merupakan pemegang KIP. Sementara bagi siswa yang belum memiliki KIP maka harus memiliki KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial), atau jika tidak memiliki KKS bisa mengajukan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari RT/RW atau Kelurahan.
2. Berasal dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Kriteria berikutnya adalah berasal dari keluarga miskin, rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus seperti siswa dari keluarga peserta PKH (Program Keluarga Harapan), dari keluarga pemegang KKS, berstatus yatim piatu, atau terkena dampak bencana alam.
Selain itu, kriteria lainnya berupa siswa yang putus sekolah dan diharapkan bisa melanjutkan sekolahnya kembali. Siswa yang mengalami kelainan fisik, berada di daerah konflik, orang tua mengalami PHK, korban musibah, dari keluarga terpidana, atau memiliki lebih dari 3 saudara.
Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan 2023
Selain menunggu informasi resmi yang diberikan pihak sekolah terkait siswa yang berhak menerima bantuan PIP SD tahun 2023, kamu juga bisa melakukan pengecekan sendiri melalui situs resmi yang disediakan. Adapun cara cek PIP SD adalah seperti berikut:
- Buka browser dan kunjungi situs resmi Kemendikbud di laman pip.kemdikbud.go.id dan tekan Enter.
- Pada halaman pertama temukan form pencarian penerima PIP.
- Langkah selanjutnya adalah memasukkan NIK serta NISN dengan benar.
- Selanjutnya akan ada proses verifikasi dengan menjawab pertanyaan yang ditampilkan di layar.
- Berikan jawaban pada kolom yang tersedia.
- Kemudian klik pada menu Cek Penerima PIP.
- Jika semua data yang diberikan sudah benar dan kamu termasuk dalam daftar penerima bantuan sekolah PIP tahun 2023, maka akan muncul status penerima PIP 2023 lengkap dengan keterangan BLT PIP tersebut sudah cair atau belum.
- Selain itu ada keterangan khusus jika bantuan PIP SD tersebut belum dicairkan.
- Jika nama siswa tidak tercatat, maka artinya belum termasuk sebagai penerima bantuan sekolah PIP.
Cara Pencairan BLT PIP 2023
Setelah mengetahui bagaimana cara cek PIP SD yang belum dicairkan, maka kamu juga perlu mengetahui cara pencairannya sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Sebagai informasi, untuk bisa mencairkan bantuan PIP tersebut, kamu harus sudah mengaktivasi rekening tabungan terlebih dulu.
Pasalnya dana PIP hanya bisa disalurkan melalui rekening tabungan yang telah diterbitkan oleh pihak bank yang diberikan wewenang menyalurkan BLT PIP, tabungannya sendiri dikenal dengan tabungan SimPel atau Simpanan Pelajar.
Untuk keperluan aktivasi tersebut kamu memerlukan beberapa dokumen sebagai syaratnya, yaitu kartu keluarga, kartu identitas, serta surat keterangan pencairan PIP yang telah diterbitkan sekolah masing-masing. Semua dokumen yang disyaratkan harus dibawa saat datang ke bank yang ditunjuk.
Selanjutnya dokumen tersebut ditunjukkan kepada petugas bank. Untuk PIP SD dan SMP bank yang ditunjuk adalah BRI, sedangkan pada siswa SMA bisa datang ke Bank BNI. Proses aktivasi rekening tabungan akan dilakukan petugas bank dan selanjutnya kamu bisa mencairkan bantuan tunai PIP.
Bantuan PIP untuk Keperluan Apa Saja?
Selain mengetahui cara cek PIP SD yang belum dicairkan, sebaiknya kamu juga mengetahui bantuan tersebut sebaiknya digunakan untuk apa saja. Seperti yang diketahui, tujuan diberikannya bantuan tunai PIP bagi siswa SD hingga SMA adalah untuk membantu operasional pendidikan selama sekolah.
Tentunya penggunaan bantuan tunai dari pemerintah tidak boleh digunakan untuk keperluan lain yang tidak berkaitan dengan pendidikan. Secara garis besar, dana tunai yang didapatkan dari PIP bisa dimanfaatkan untuk beberapa keperluan seperti berikut ini:
- Membeli perlengkapan sekolah seperti alat tulis, seragam sekolah, sepatu sekolah, dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan dalam kegiatan belajar mengajar.
- Menunjang transportasi siswa dari rumah ke sekolah seperti untuk membayar angkutan umum.
- Bisa digunakan sebagai uang saku bagi siswa selama di sekolah serta tambahan biaya untuk keperluan lain seperti les, prakarya dan lain sebagainya.
- Untuk menunjang kegiatan belajar ketika siswa mengalami kondisi yang tidak diinginkan seperti terkena musibah.
- Untuk membayar kegiatan sekolah seperti study tour atau kegiatan lainnya yang sering diadakan sekolah, seperti kegiatan kemah, outbound, dan lain-lain.
Dapat disimpulkan bahwa cara cek PIP SD yang belum dicairkan bisa dilakukan dengan cara mengunjungi situs resmi Kemendikbud. Selain itu, biasanya dari pihak sekolah juga akan memberikan informasi terkait bantuan PIP yang belum dicairkan serta prosedur pencairannya ke bank yang ditunjuk.
Baca Juga: