Masih ada beberapa orang yang belum tahu tentang perbedaan BPJS gratis (PBI) dengan BPJS Non PBI. Kedua jenis fasilitas kesehatan dari BPJS ini tidak hanya memiliki perbedaan dari segi layanannya saja, tapi cara mengaktifkan BPJS gratis juga berbeda dengan cara mengaktifkan BPJS untuk umum.
BPJS gratis juga sering disebut sebagai BPJS PBI yang tidak lain adalah Penerima Bantuan Iuran BPJS. Jadi, peserta fasilitas kesehatan ini tidak akan membayar iurannya sendiri, melainkan pemerintah Indonesia yang akan membayarnya. Tentu ini bisa menjadi keuntungan bagi para peserta.
Namun, jika BPJS Non PBI bisa digunakan oleh semua masyarakat Indonesia, untuk BPJS PBI hanya bisa digunakan dan dimiliki oleh warga yang memenuhi syarat. BPJS Kesehatan menetapkan syarat khusus yang harus dipenuhi oleh setiap individu maupun keluarga yang ingin mendaftar program ini.
Lantas, apa syarat yang harus dipenuhi dan bagaimana cara mengaktifkan BPJS gratis dari pemerintah ini? Berikut penjelasan lengkapnya untuk kalian semua!
Syarat dan Cara Mengaktifkan BPJS Gratis dengan Cepat
Untuk membantu warga Indonesia yang tidak mampu membayar iuran BPJS di setiap bulannya, pemerintah Indonesia membentuk program fasilitas kesehatan baru yang bernama BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kehadiran program ini sangat membantu sebagian warga Indonesia.
Bagaimana tidak? Mereka tetap bisa memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus membayar iuran di setiap bulannya. Program ini dibentuk secara khusus untuk fakir miskin dan diamanatkan pada UU SJSN. Syarat dan cara untuk mengaktifkan program BPJS ini adalah:
1. Syarat untuk Menjadi Peserta BPJS Gratis (PBI)
Tidak semua warga Indonesia bisa menjadi peserta dari program kesehatan satu ini. Sebab, pemerintah Indonesia menetapkan syarat khusus kepada para peserta program BPJS gratis ini. Pemerintah Indonesia memiliki data yang menurutnya berhak menjadi peserta BPJS PBI.
Sebelum mengikuti cara mengaktifkan BPJS gratis yang benar, catat terlebih dahulu apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi peserta BPJS PBI, yaitu:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
- Namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial alias DTKS
Semua persyaratan ini harus dipenuhi oleh para peserta BPJS PBI, karena jika tidak mereka tidak bisa menikmati layanan yang ada dalam fasilitas kesehatan ini.
2. Cara Daftar Menjadi Peserta BPJS Gratis (PBI)
Pada dasarnya, cara mengaktifkan BPJS gratis tidak kalah mudah dari cara mengaktifkan BPJS Non PBI. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika mendaftar sebagai peserta fasilitas kesehatan ini. Berikut adalah cara tepat untuk mengaktifkan BPJS gratis (PBI):
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat sambil membawa KTP dan KK yang asli.
- Kemudian, perangkat desa maupun kelurahan akan melakukan musyawarah persetujuan, apakah calon peserta tersebut sudah memenuhi semua persyaratan yang ada.
- Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, maka perangkat desa/kelurahan akan meneruskannya ke kepala desa, dinas sosial, bupati atau walikota, gubernur, dan bahkan menteri sosial.
- Kementerian Sosial melakukan pendataan langsung dan verifikasi untuk melihat validasi data yang diberikan calon peserta.
- Jika semuanya sudah sesuai dengan ketentuan, maka menteri sosial akan mendaftarkan calon peserta tersebut ke kepesertaan BPJS PBI.
- BPJS Kesehatan memproses pendaftaran yang diajukan oleh menteri sosial, dan peserta hanya perlu menunggu sampai kartu BPJS jadi dan bisa digunakan.
Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI
Untuk memastikan apakah cara mengaktifkan BPJS gratis yang ada di atas sudah berhasil, kamu perlu mengecek status kepesertaannya dengan benar. Meski begitu, saat ini masih ada beberapa orang yang bingung bagaimana cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status kepesertaan BPJS PBI.
Tidak jauh berbeda dengan cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan Non PBI, status kepesertaan BPJS PBI juga bisa dilakukan secara online. Jadi, kamu tidak perlu datang ke kantornya secara langsung. Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status kepesertaan BPJS PBI:
1. Layanan CS Whatsapp
Setelah melakukan cara mengaktifkan BPJS gratis, kamu bisa mengecek status kepesertaannya dengan menggunakan layanan customer service Whatsapp BPJS yang bernama Pandawa. Layanan ini bisa diakses dengan sangat mudah, sehingga kamu tidak perlu khawatir mengenai hal itu.
Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui layanan ini, kamu bisa mengirimkan NIK dan nomor BPJS yang terdaftar ke nomor 08118750400. Umumnya, pihak customer service akan langsung merespon pesan tersebut jika dikirim pada hari kerja.
2. Aplikasi Mobile JKN
Lebih mudah dari cara sebelumnya, kamu juga bisa mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI maupun Non PBI pada aplikasi yang bernama Mobile JKN. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan para peserta BPJS dalam mengakses fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah.
Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga bisa digunakan untuk mengecek status kepesertaan dengan cara memasukkan nomor BPJS pada kolom login. Jika kamu belum memiliki aplikasi ini di perangkatmu, maka kamu perlu mengunduhnya terlebih dahulu App Store atau Google Play.
3. Layanan Call Center
Sebagian orang merasa tidak yakin meski sudah melakukan cara mengaktifkan BPJS gratis dengan benar, sehingga mereka ingin langsung mengecek status kepesertaannya. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan menyediakan layanan customer service 24 jam melalui layanan call center.
Tidak sama seperti layanan Pandawa (CS Whatsapp BPJS) yang hanya bisa memberikan pelayanan di hari kerja, layanan call center ini siap melayani para peserta BPJS kapan saja. Jadi, status kepesertaan bisa langsung dilihat dan dipastikan setelah mendaftarkan diri di program kesehatan ini.
Cara Mengaktifkan BPJS Gratis yang Sudah Tidak Aktif agar Bisa Digunakan Kembali
Pemerintah Indonesia menetapkan peraturan terkait penghapusan kepesertaan BPJS PBI dalam Permensos 21 Tahun 2019 pasal 8. Di dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa jaminan kesehatan BPJS PBI akan dihapus paling lama 6 bulan sejak penghapusan akun ditetapkan.
Lalu, apakah BPJS PBI ini bisa digunakan kembali di kemudian hari? Jawabannya adalah bisa, jika kamu mengaktifkannya kembali dengan cara:
- Peserta membawa kartu BPJS, KTP, dan KK ke Dinas Sosial yang ada di daerah setempat, kemudian pihak Dinas Sosial akan melakukan pengecekan data.
- Setelah pengecekan data dilakukan dan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, maka Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS daerah setempat.
- Kantor Cabang BPJS daerah setempat melakukan validasi data atas permohonan re-aktivasi status kepesertaan BPJS PBI, sehingga kamu perlu menunggu sampai permohonan tersebut disetujui.
- Jika permohonan sudah disetujui, fasilitas kesehatan tersebut bisa digunakan kembali.
Cara mengaktifkan BPJS gratis memang tidak terlalu sulit untuk dilakukan. Hanya saja, tidak semua orang tahu bagaimana cara lengkapnya.
Untuk itu, di sini kami tidak hanya membagikan cara mengaktifkan BPJS PBI saja, tapi juga cara-cara penting yang lainnya. Jadi, kamu bisa lebih paham mengenai program kesehatan baru yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.
Baca Juga: