4 Cara Pembayaran Paspor Online via M-Banking, Indomaret, dll

Pasti sudah banyak dari Anda yang mengetahui tentang paspor. Namun, apa sebenarnya fungsi dari paspor tersebut? Itu merupakan dokumen yang dikeluarkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Kini, ada paspor online yang pembuatannya lebih mudah. Lalu, bagaimana tata cara pembayaran paspor online tersebut?

Sebenarnya, cara pembayarannya cukup mudah. Apalagi saat ini sudah ada banyak metode pembayaran paspor online sehingga pemohon tidak perlu repot datang ke kantor imigrasi. Namun, memang tidak semua orang mengetahui cara pembayaran tersebut.

Oleh karena itulah, di sini kami memberikan penjelasan detail mengenai bagaimana cara pembayaran paspor online tersebut. Simak penjelasannya hingga akhir, khususnya untuk Anda yang akan membuat paspor.

Apa yang Dimaksud dengan Paspor?

Apa-yang-Dimaksud-dengan-Paspor

Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi. Isinya memuat tentang identitas diri pemilik paspor. Paspor tersebut dibuat untuk orang-orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri atau antar negara.

Nah, paspor tersebut harus ditunjukkan kepada petugas saat memasuki perbatasan negara. Biasanya, paspor ditunjukkan saat di bandara. Namun, sebenarnya tidak semua negara mewajibkan orang asing masuk ke negaranya dengan paspor. Ada juga negara yang tidak mewajibkan paspor, tetapi ada dokumen lain yang harus digunakan.

Nantinya, paspor yang sudah dibuat tersebut akan diberi stempel atau cap dan dijadikan satu (disegel) dengan visa. Itu dilakukan oleh petugas imigrasi di negara tujuan.

Di Indonesia sendiri ada enam jenis paspor yang berlaku dan digunakan. Tentu, semua jenis paspor tersebut mempunyai fungsi atau kegunaan masing-masing.

Jenis Paspor di Indonesia

Namun, secara umum hanya ada tiga jenis paspor yang umum digunakan di Indonesia. Mari kita bahas tiga jenis paspor tersebut.

Sementara itu, tiga jenis paspor lainnya yang berlaku adalah paspor haji dan umroh, paspor kelompok, serta paspor orang asing. Nah, Anda bisa menentukan paspor mana yang akan dibuat sesuai dengan tujuan dan kebutuhan Anda ke luar negeri. Jika masih bingung, pemohon bisa bertanya langsung ke petugas kantor imigrasi secara online ataupun offline.

Apa Saja Syarat Pembuatan Paspor Online?

Apa-Saja-Syarat-Pembuatan-Paspor-Online

Dulu, orang-orang yang ingin membuat paspor harus datang ke kantor imigrasi dan antri lama agar bisa mendapatkan pelayanan pembuatan paspor. Hal itu tentu membuang waktu dan tenaga. Apalagi bagi orang-orang yang sibuk, pembuatan paspor offline akan sangat merugikan.

Oleh karena itulah, kini kantor imigrasi sudah menyediakan layanan pembuatan paspor online yang bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Jadi, orang-orang yang membutuhkan paspor atau ingin memperbarui paspor mereka hanya perlu mendaftarkan diri secara online di situs resmi yang sudah disediakan oleh pihak imigrasi setempat.

Namun, meskipun paspor tersebut dibuat secara online, pemohon tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan wawancara dan verifikasi data. Hanya saja, pemohon tidak perlu mengantri terlalu lama untuk mendaftarkan diri. Lalu, apa saja sebenarnya syarat untuk mendaftarkan diri dalam pembuatan paspor online tersebut?

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014, ada beberapa syarat dan prosedur pembuatan paspor (online dan offline) yang perlu dipenuhi oleh pemohon.

1. Syarat Pembuatan Paspor Online untuk WNI di Indonesia

Beberapa syarat pembuatan paspor online untuk WNI (orang dewasa) adalah sebagai berikut. Perlu diketahui juga bahwa syarat ini berlaku bagi anak-anak dari WNI yang tinggal di Indonesia dan akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

2. Syarat Pembuatan Paspor Online untuk WNI di Luar Indonesia

Sementara itu, bagi WNI yang tinggal di luar Indonesia harus memenuhi syarat berikut untuk membuat paspor online. Sama seperti syarat paspor untuk WNI domisili Indonesia, anak-anak dari WNI yang ikut tinggal di luar negeri harus memenuhi persyaratan berikut ini.

3. Syarat Pembuatan Paspor Online untuk Calon TKI Domisili Indonesia

Bagi para calon TKI, paspor yang digunakan berbeda dari paspor biasa sehingga syaratnya juga agak berbeda dari WNI biasa.

Bagaimana Cara Pembuatan Paspor Online?

Sebelum membahas tentang tata cara pembayaran paspor online, penting untuk mengetahui tentang cara pembuatan paspor online tersebut.

1. Pembuatan Akun

Pertama, pemohon harus membuat akun terlebih dahulu di aplikasi dari kantor imigrasi, yaitu Antrian Paspor Online yang bisa diunduh di Play Store dan App Store. Bisa juga dengan mengunjungi situs antrian.imigrasi.go.id.

Kemudian, di sana Anda harus memasukkan email serta nomor handphone aktif untuk mendaftarkan akun. Jika akun sudah dibuat, selanjutnya bisa masuk ke halaman utama dari situs atau aplikasi tersebut. Pilihlah alamat kantor imigrasi terdekat yang akan didatangi nantinya.

Perlu diketahui bahwa alamat kantor imigrasi tersebut tidak harus sesuai dengan domisili. Namun, pilihlah kantor imigrasi terdekat agar tidak repot jauh-jauh datang ke sana. Selain itu, pilih juga waktu kedatangan ke kantor imigrasi tersebut.

Jika sudah mengisinya, proses pendaftaran sudah selesai. Anda akan memperoleh file pdf yang berisi barcode. Print file tersebut karena nanti itu harus diserahkan kepada petugas imigrasi.

2. Persiapan Berkas

Di tahap kedua ini, siapkan semua dokumen atau berkas persyaratan sesuai dengan yang sudah kami jelaskan di bagian syarat pembuatan paspor sebelumnya. Pastikan semua berkas tersebut sudah lengkap karena itu akan menentukan cepat atau tidaknya proses pembuatan paspor.

3. Datang ke Kantor Imigrasi

Kami sudah menjelaskan sebelumnya bahwa paspor online tetap harus dilakukan dengan datang ke kantor imigrasi karena ada proses wawancara dan verifikasi data yang perlu dilakukan secara langsung agar petugas bisa tahu bahwa Anda tidak melakukan penyalahgunaan pembuatan paspor.

Di kantor imigrasi tersebut, pemohon harus melakukan beberapa hal seperti verifikasi berkas dan data, pengambilan foto diri, perekaman sidik jari pemohon, dan wawancara langsung dengan petugas imigrasi. Tunjukkan barcode yang sudah dicetak tadi kepada petugas agar bisa melanjutkan proses pembuatan paspor.

Bagaimana Tata Cara Pembayaran Paspor Online?

Nah, kita sudah sampai pada pembahasan terkait bagaimana cara pembayaran paspor online. Pembayaran tersebut bisa dilakukan melalui marketplace, e-wallet, Indomaret, dan m-banking. Simak semua caranya berikut ini.

1. Pembayaran Paspor Online via Marketplace

Ada dua marketplace yang menyediakan pembayaran paspor online, yaitu Bukalapak dan Tokopedia. Jika menggunakan Bukalapak, lakukan tahapan berikut.

Selanjutnya, simak cara ini untuk melakukan pembayaran paspor online melalui Tokopedia.

2. Pembayaran Paspor Online via E-Wallet

Hingga saat ini, e-wallet yang menyediakan layanan pembayaran paspor online hanya Dana. Jadi, install Dana terlebih dahulu jika ingin membayar paspor online melalui e-wallet.

3. Pembayaran Paspor Online via M-Banking

Jika menggunakan Mandiri, maka lakukan pembayaran paspor online dengan cara berikut.

Sementara itu, bagi para pemilik rekening BNI bisa melakukan pembayaran paspor online menggunakan langkah-langkah ini.

4. Pembayaran Paspor Online via Indomaret

Jika ingin lebih mudah, Anda bisa menggunakan jasa Indomaret untuk membayar paspor online tersebut. Bagaimana caranya?

Semua penjelasan tentang jenis paspor, syarat dan cara pembuatan, serta berbagai cara pembayaran paspor online di atas sudah sangat jelas, bukan? Nah, sekarang jangan sampai salah langkah dalam membuat paspor, ya.

Baca Juga: